Komisi II DPR : Dana Gelap Parpol Bisa Dicegah Lewat APBN

1 menit membaca View : 8
Redaksi
Politik - 22 Mei 2025

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menilai penambahan dana partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan langkah krusial untuk mencegah pembiayaan dari sumber-sumber tak resmi yang rawan korupsi.

Menurut Irawan, skema pendanaan yang jelas dari negara dapat memutus ketergantungan parpol terhadap pendana pribadi atau kelompok berkepentingan—yang sering disebut sebagai oligarki. “Bantuan keuangan negara kepada partai politik akan mendorong kemandirian dan transparansi, serta mencegah pembiayaan dari dana gelap,” ujar Irawan, Kamis (22/5/2025).

Meski begitu, ia menekankan bahwa efektivitas kebijakan ini tetap harus ditopang oleh perubahan sistem politik dan revisi paket undang-undang politik. Tanpa itu, tambahan dana hanya akan menjadi tempelan administratif tanpa dampak signifikan.

Saat ini, lanjut Irawan, bantuan dari pemerintah daerah untuk partai politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hanya cukup untuk mendanai fungsi pendidikan politik. Fungsi strategis lain belum terfasilitasi. Oleh karena itu, ia menyarankan dana APBN untuk parpol disalurkan secara bertahap dan menyesuaikan kemampuan fiskal negara.

“Tak perlu angka ideal, cukup progresif dan proporsional. Yang penting dana publik ini diarahkan untuk memperbaiki sistem politik, bukan sekadar menambal kekurangan,” tegasnya (RED).

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *