
Bekasi, CUPLIKAN.CO.ID — Panitia Pelaksana Babak Kualifikasi (BK) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Wushu Jawa Barat menyampaikan klarifikasi terkait polemik pembayaran hak panitia dan pihak ketiga yang hingga kini belum diselesaikan hampir tiga bulan setelah kegiatan berlangsung.
Panitia menegaskan bahwa klarifikasi ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab publik di tengah berkembangnya narasi yang dinilai tidak utuh.
Persoalan ini bermula dari pernyataan Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Wushu Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, dalam sejumlah forum resmi yang menyebut bahwa kekurangan anggaran kegiatan BK Porprov Wushu akan diselesaikan melalui KONI Kota Bekasi. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Pengurus Provinsi (Pengprov) Wushu Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan bersama Pengprov Wushu Jawa Barat yang juga dihadiri Sekretaris Umum Pengcab Wushu Kota Bekasi, Ade Natcha, disebutkan bahwa kekurangan anggaran akan dibayarkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) KONI Kota Bekasi. Namun hingga kini, panitia menyatakan pembayaran tersebut belum direalisasikan.
Panitia juga menyampaikan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam rapat penentuan anggaran akhir yang menentukan besaran pembiayaan kegiatan. Padahal, panitia merupakan pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan teknis dan konsekuensi biaya di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diterima panitia, total anggaran kegiatan ditetapkan sebesar Rp375 juta, dengan kontribusi Rp114 juta dari Pengprov Wushu Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya, panitia hanya menerima Rp239 juta, terdiri dari Rp114 juta dari Pengprov dan Rp125 juta dari Pengcab/KONI Kota Bekasi, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran yang signifikan.
BK Porprov Wushu Jawa Barat sendiri diikuti 215 atlet dari 19 pengcab, melibatkan 33 wasit-juri, dan berlangsung selama enam hari dengan mempertandingkan nomor Taolu dan Sanda.
Panitia menyebut telah berulang kali menerima janji pembayaran kekurangan anggaran, termasuk dengan tenggat waktu satu minggu pasca kegiatan. Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi, meskipun dana ABT KONI Kota Bekasi telah dikonfirmasi cair.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan dana publik, panitia mendorong dilakukannya audit menyeluruh atas pengelolaan anggaran Pengcab Wushu Kota Bekasi periode 2021–2025 oleh lembaga berwenang.
Panitia menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kondusivitas organisasi olahraga, namun berharap ada kepastian pembayaran hak panitia dan pihak ketiga agar persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan.

Tidak ada komentar