Konpers DPP PKB terkait pernyataan Fadli Zon tentang Tragedi Mei 1998.JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan pentingnya negara hadir membela para korban kekerasan seksual, termasuk mereka yang menjadi korban dalam tragedi kerusuhan Mei 1998. Pernyataan ini merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang meragukan keberadaan pemerkosaan massal pada peristiwa tersebut.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq, dalam konferensi pers, Selasa (17/6), menyampaikan keprihatinannya atas narasi yang dapat menghapus luka sejarah dan menambah penderitaan korban.
“Pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998 adalah realita yang diakui secara nasional maupun internasional. Pernyataan yang meragukan itu melukai korban dan keluarga mereka,” ujar Maman.
Ia menilai penulisan ulang sejarah oleh pemerintah tidak boleh mengabaikan penderitaan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. “Jangan sampai sejarah ditulis untuk menutupi kebenaran yang pahit, karena itu sama saja memutus akses korban pada keadilan,” tambahnya.
PKB juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pengesahan dan pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Maman menyebut bahwa undang-undang tersebut adalah upaya nyata negara dalam memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak.
“Negara harus tegas berpihak pada korban, bukan malah menciptakan ruang bagi penyangkalan kekerasan yang telah terjadi. Pernyataan menteri harus dibarengi dengan sensitivitas terhadap luka sejarah,” katanya.
Lebih jauh, Maman menilai bahwa pejabat negara perlu berhati-hati dalam menyampaikan pendapat publik, terutama yang menyangkut tragedi kemanusiaan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan sejarah sebagai pelajaran, bukan alat untuk menyederhanakan atau menepis kesalahan masa lalu (RED).

Tidak ada komentar