Aksi di Depan KPK, SMUK Desak Pengusutan Dugaan Pengondisian Tender di Dinas Pertanian Kalsel

2 menit membaca View : 228
Redaksi
Kabar Daerah - 24 Jul 2026

Jakarta, Beritanegeri.id – Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK) bersama Kesatuan Mahasiswa dan Pergerakan Pemoeda Nusantara (KMPPN) serta Borneo Muda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa terdapat dugaan praktik pengondisian proyek yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merugikan keuangan negara. Karena itu, mereka meminta KPK melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di instansi tersebut.

Salah satu nama yang disebut dalam tuntutan massa adalah Imam Subarkah, mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut massa aksi, KPK perlu menelusuri dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disebut-sebut terjadi saat yang bersangkutan masih bertugas di dinas tersebut.

Selain itu, massa juga meminta penyidik KPK memeriksa Kiswono Al Aziz yang disebut sebagai Direktur PT Cahaya Hati Group sekaligus Direktur CV Cahaya Hati. Mereka menduga terdapat hubungan yang perlu didalami antara pejabat pemerintah dan pihak swasta dalam pelaksanaan sejumlah proyek pengadaan.

Dalam orasinya, massa mengklaim bahwa sepanjang tahun anggaran 2023 hingga 2024, CV Cahaya Hati memperoleh sejumlah proyek di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai total sekitar Rp4,3 miliar. Klaim tersebut, menurut mereka, perlu diuji melalui proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proses pengadaan.

Koordinator Presidium KMPPN yang juga Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, meminta KPK tidak berhenti pada penerimaan laporan semata, tetapi segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dipanggil untuk memberikan keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

SMUK menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat kejelasan proses hukum dari KPK. Mereka menyatakan aksi serupa akan kembali dilakukan sebagai bentuk kontrol publik terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara, sembari menunggu tindak lanjut resmi dari lembaga antirasuah. (*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *