DPR Terima AMPB, Adi Prayitno: Aspirasi Sampaikan Terbuka, Jangan Langgar Demokrasi

1 menit membaca View : 9
Redaksi
Nasional, Politik - 29 Agu 2026

JAKARTA, Beritanegeri.id – Pimpinan DPR RI menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Audiensi berlangsung dialogis dan menghasilkan komitmen DPR untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan menerima langsung aspirasi AMPB serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pembahasan RUU tersebut.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai respons DPR menunjukkan keseriusan dalam menyerap aspirasi publik. Ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka dan tetap dalam koridor demokrasi.

Sikap massa AMPB yang menjaga ketertiban selama aksi juga mendapat apresiasi. Massa disebut memilih menyampaikan tuntutan secara damai dan menarik diri ketika situasi mulai tidak kondusif.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap provokasi serta peredaran konten lama yang kembali diunggah dan diklaim sebagai kondisi terkini. Publik diimbau memeriksa sumber dan konteks informasi sebelum membagikannya.

“Publik harus sehat bermedsos, bisa menyaring informasi yang valid dan hoaks,” kata Adi Prayitno.

Aspirasi yang disampaikan secara tertib dan direspons melalui dialog dinilai menjadi bagian penting dari praktik demokrasi yang sehat. (RED)

Saring sebelum sharing.

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *