Kurangnya identifikasi dan pemahaman tentang ekonomi gig di negara berkembang seperti Nepal akan membuat para pembuat undang-undang terhambat dan gagal menyusun kebijakan yang visioner. Karena itu, penting untuk memahami bagaimana ekonomi gig berkembang pesat di Asia Selatan seiring semakin luasnya jangkauan media sosial.
Sektor Informal, Ekonomi Gig, dan Sentimen Publik
“Ekonomi gig” atau “ekonomi berbagi”, juga dikenal sebagai ekonomi peer-to-peer, collaborative-consumption, atau on-demand, yang didefinisikan sebagai pekerjaan lepas yang tidak permanen dan fleksibel, yang sebagian besar difasilitasi oleh platform online yang menghubungkan penyedia layanan dan konsumen. Ekonomi ini bisa disebut sebagai “kekuatan ketiga,” karena bukan hanya mengubah cara kita bekerja, tetapi juga secara signifikan memengaruhi cara kita hidup di seluruh dunia.
Ekonomi gig sebagian besar bersifat tidak terorganisir atau semi-terorganisir, artinya para pekerja gig umumnya adalah pekerja harian yang mengandalkan ruang digital untuk mencari pekerjaan atau menawarkan jasa. Banyak yang beroperasi dari usaha berbasis rumah dan tidak memiliki jaminan sosial dari pemberi kerja. Dalam banyak kasus, mereka bekerja mandiri lewat media sosial, seperti operator tur kecil maupun pemandu wisata individu.
Ketika media sosial berhenti berfungsi, industri pariwisata menjadi sektor pertama yang terpukul di Nepal yang indah itu. Dampak pada pariwisata kemudian merembet ke pekerjaan informal lain, seperti di kafe, rumah makan, hingga transportasi, yang juga ikut terganggu. Meski dampak larangan media sosial terhadap pariwisata sudah banyak dilaporkan, banyak efek turunan lainnya yang luput dari perhatian.
Nata Travel and Adventures Pvt. Ltd, sebuah agen perjalanan yang berbasis di Kathmandu, menulis dalam sebuah posting blog pada 6 September bahwa dampak larangan tersebut “langsung terasa dan sangat besar.”
“Delapan puluh persen pemesanan kami biasanya datang dari DM Instagram atau video TikTok,” ujar perwakilan sebuah perusahaan trekking yang berbasis di Thamel, menurut postingan itu. Thamel adalah kawasan komersial di Kathmandu.
Karena itu, ketika para pembuat kebijakan di Nepal mengevaluasi protes dan dampak larangan media sosial, mereka tidak bisa berhenti hanya pada inovasi kebijakan atau pengendalian atas Facebook, Instagram, WeChat, dan TikTok. Mereka perlu memahami bagaimana media sosial mendorong pertumbuhan ekonomi gig di keluarga dan lingkungan di seluruh Nepal. Pendekatan mereka harus melampaui pariwisata dan dilakukan secara menyeluruh, termasuk membuat undang-undang yang lebih ramah terhadap perkembangan ekonomi gig.
Seperti yang ditulis Sara Pradhan untuk Nepal Economic Forum dalam sebuah artikel tahun lalu:
“Seiring munculnya pekerjaan dan peluang baru, pemerintah perlu menyesuaikan dan merevisi undang-undang agar tidak menghambat kesempatan kerja maupun inovasi, serta mampu mengikuti perubahan lanskap bisnis. Nepal juga bisa belajar dari negara tetangganya, India dan Bangladesh, serta aturan mereka terkait ekonomi gig, seperti klasifikasi hukum bagi pekerja, tunjangan kerja, kewajiban untuk memastikan pekerja tidak dieksploitasi, dan isu-isu lainnya.”
*Penulis adalah MOFA 2025 Taiwan Fellow dan Visiting Scholar di National Chung Hsing University, Taichung, Taiwan Tengah. Penelitian doktoralnya berfokus pada “Perspektif tentang Sektor Informal.”


Tidak ada komentar