Pengungkapan Judi Online Rp96 Miliar, DPP Pemuda Nusantara: Bukti Ketegasan Kapolda JabarJAKARTA, BERITANEGERI.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nusantara menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, beserta jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat atas keberhasilan mengungkap jaringan judi online berskala besar yang diduga memiliki perputaran dana atau omzet mencapai sekitar Rp96 miliar.
Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa, S.Si., menilai keberhasilan tersebut menjadi capaian awal yang menunjukkan komitmen kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan siber di wilayah Jawa Barat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto beserta seluruh jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Meski belum lama mengemban amanah sebagai Kapolda Jawa Barat, beliau telah menunjukkan komitmen, ketegasan, dan kepemimpinan yang menghadirkan hasil nyata melalui pengungkapan jaringan judi online berskala besar yang meresahkan masyarakat. Ini menjadi sinyal positif bahwa penegakan hukum di Jawa Barat berjalan secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Ikram.
Dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat pada 20 Juli 2026, kepolisian mengumumkan keberhasilan mengungkap jaringan perjudian online dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni LY, IVA, LH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP, dan SNR. Sementara itu, seorang lainnya berinisial NAL telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di luar negeri.
Pengungkapan perkara dilakukan di sejumlah lokasi, yaitu Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat), Jakarta Selatan (DKI Jakarta), dan Kabupaten Bondowoso (Jawa Timur). Salah satu tersangka berinisial LY, yang merupakan warga negara asing asal Tiongkok, diduga berperan sebagai pengembang atau penyedia aplikasi yang digunakan dalam operasional jaringan perjudian online tersebut.
Menurut DPP Pemuda Nusantara, pengungkapan perkara ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam membongkar kejahatan siber yang diduga memiliki jaringan lintas daerah hingga lintas negara. Organisasi tersebut juga mendorong agar penyidikan terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat sesuai alat bukti yang sah.
Berdasarkan informasi mengenai omzet sekitar Rp96 miliar yang disampaikan dalam pengungkapan perkara tersebut, apabila diasumsikan diperoleh selama sekitar tiga tahun masa operasi, maka secara ilustratif rata-rata perputaran dana mencapai sekitar Rp32 miliar per tahun, Rp2,67 miliar per bulan, sekitar Rp89 juta per hari, atau sekitar Rp3,7 juta setiap jam.
Perhitungan tersebut merupakan ilustrasi matematis berdasarkan angka omzet yang diumumkan penyidik dan bukan merupakan perhitungan keuntungan bersih para pelaku.
“Besarnya nilai perputaran dana tersebut memberikan gambaran bahwa praktik judi online telah menyedot dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kebutuhan keluarga, modal usaha, dan aktivitas produktif justru mengalir kepada jaringan kejahatan yang merugikan masyarakat,” kata Ikram.
DPP Pemuda Nusantara menilai perjudian online telah berkembang menjadi persoalan nasional yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memunculkan berbagai persoalan sosial. Praktik tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya utang konsumtif, penyalahgunaan pinjaman online, tindak pidana seperti pencurian, penipuan, dan penggelapan, hingga konflik rumah tangga, perceraian, penelantaran anak, penurunan produktivitas kerja, serta gangguan kesehatan mental.
Selain itu, organisasi tersebut menilai perjudian online berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang melalui berbagai instrumen keuangan dan teknologi digital. Karena itu, pendekatan follow the money dinilai perlu terus diperkuat agar pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyasar aset hasil tindak pidana.
Di sisi lain, DPP Pemuda Nusantara memandang keberhasilan pengungkapan perkara ini juga menjadi pengingat pentingnya penguatan langkah pencegahan. Masih beroperasinya jaringan dengan dugaan perputaran dana mencapai puluhan miliar rupiah menunjukkan bahwa pengawasan ruang digital perlu terus ditingkatkan.
Pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait diharapkan memperkuat efektivitas pemblokiran situs maupun aplikasi ilegal, mempercepat penanganan kemunculan domain baru, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta memperluas kerja sama dengan penyedia layanan digital, lembaga keuangan, dan aparat penegak hukum.
Menurut DPP Pemuda Nusantara, keberhasilan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi digital masyarakat, edukasi publik mengenai bahaya perjudian online, serta pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.
DPP Pemuda Nusantara juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Jawa Barat untuk menuntaskan proses hukum terhadap seluruh tersangka sesuai prinsip due process of law, sekaligus mengembangkan penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Selain itu, organisasi tersebut mendorong agar aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana dapat ditelusuri, disita, dan diproses sesuai ketentuan hukum sehingga upaya pemberantasan mampu memutus sumber pembiayaan jaringan perjudian online.
“Perang melawan judi online membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto menunjukkan bahwa dengan kepemimpinan yang kuat, profesionalisme aparat, dan keberanian dalam bertindak, negara mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari ancaman kejahatan digital. DPP Pemuda Nusantara akan terus mendukung setiap langkah penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat dan supremasi hukum,” tutup Ikram.

Tidak ada komentar