Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)Jakarta – residen Prabowo Subianto meminta jajaran menteri mempercepat penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri sekaligus mematangkan rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas yang membahas perluasan akses pendidikan negeri gratis. Keterangan itu disampaikan Teddy di Jakarta, Rabu
Jakarta – residen Prabowo Subianto meminta jajaran menteri mempercepat penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri sekaligus mematangkan rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas yang membahas perluasan akses pendidikan negeri gratis. Keterangan itu disampaikan Teddy di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Teddy.
Selain pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Pemerintah akan mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.
“Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” kata Teddy.
Perhatian pemerintah juga diarahkan pada penguatan pendidikan pesantren. Salah satu langkahnya ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah struktur Kementerian Agama dan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pemerintah dalam menangani urusan pesantren, termasuk pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Teddy mengatakan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai jalur pendidikan.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” ujar Teddy.
.
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Teddy.
Selain pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga menyiapkan kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Pemerintah akan mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.
“Dalam 2-4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” kata Teddy.
Perhatian pemerintah juga diarahkan pada penguatan pendidikan pesantren. Salah satu langkahnya ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah struktur Kementerian Agama dan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pemerintah dalam menangani urusan pesantren, termasuk pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Teddy mengatakan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai jalur pendidikan.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” ujar Teddy.

Tidak ada komentar