Auditor BPK Terjaring OTT, Bertemu Pihak Perumdam dan Bawa Rp400 Juta? Ini Kata BPK Kalbar

2 menit membaca View : 5
YRI
Nasional - 08 Okt 2026

PONTIANAK – Misteri terkait posisi auditor BPK RI berinisial DN dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Kalimantan Barat masih menjadi perhatian. Hingga Jumat (2/10/2026), BPK RI Perwakilan Kalbar mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai perkara tersebut.

DN diamankan bersama HR, seorang pihak Perumdam Tirta Bengkayang, oleh Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Keduanya diamankan di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak. Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan uang tunai Rp400 juta serta sejumlah barang lainnya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan OTT tersebut. Penindakan dilakukan setelah polisi menjalankan penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berhubungan dengan proses audit Semester I Tahun Anggaran 2026.

Penyidik saat ini masih mendalami hubungan antara DN dan HR serta konstruksi perkara sebelum menentukan status hukum keduanya.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Kalbar Fahrizal Noor mengatakan pihaknya belum dapat memastikan posisi DN dalam perkara tersebut.

“Kami menghormati kewenangan dari masing-masing pihak. Jadi kita tetap akan mendukung segala hal yang menjadi kewenangan masing-masing pihak,” kata Fahrizal.

Menurutnya, BPK belum mendapatkan informasi mengenai apa yang sedang dikerjakan DN ketika diamankan polisi.

Objek dan lingkup audit yang tengah ditangani DN juga belum diketahui secara detail. Termasuk apakah pertemuan DN dengan pihak Perumdam Tirta Bengkayang merupakan bagian dari tugas kedinasan atau dilakukan untuk kepentingan pribadi.

“Belum ada keterangan. Kami masih menunggu detailnya,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan sanksi atau tindakan internal, Fahrizal mengatakan BPK akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Yang jelas semuanya kan ada mekanismenya. Kita ada mekanisme internal. Sebagai pegawai ASN juga ada mekanismenya. Kita lihat prosesnya,” katanya.

Hingga saat ini, BPK Kalbar juga belum menerima informasi mengenai adanya pegawai lain yang dipanggil penyidik.

“Saya dari kemarin belum ada tamu atau belum ada sama sekali,” ujarnya.

Kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Penyidik belum menetapkan status hukum DN maupun HR dan masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (yr)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *